BAGIAN 5: Kembalinya Belanda ke Cilacap dan Kembali Merampas Tanah Nusakambangan.
Tiga tahun setelah Indonesia merdeka (1948), Belanda kembali lagi ke Cilacap. Saat itu disebut jaman “doreng”, karena Belanda kembali dengan pasukannya yang mengenakan seragam loreng. Pak Wedana datang memberi kabar bahwa Belanda menyuruh agar penduduk asal pulau Nusakambangan mendaftar tanah dan rumah rumah yang mereka tinggalkan di Nusakambangan. Bahkan waktu itu sampai kandang ayam pun disuruh daftar.
Kabar itu membuat kami penduduk asal Nusakambangan gembira dan mulai berharap bahwa kami akan bisa kembali ke tanah leluhur kami di Nusakambangan. Namun apa yang kami terima justru kenyataan pahit. Rupanya pendataan tanah dan rumah itu hanyalah siasat licik Belanda untuk menguasai secara utuh pulau Nusakambangan. Setelah menerima daftar nama pemilik tanah di Nusakambangan, tiba-tiba Belanda mengirim “doreng” untuk menggeledah rumah penduduk yang telah mendaftarkan tanah mereka di Nusakambangan. Dalam penggeledahan itu mereka mencari dan merampas semua surat tanah warga yang diberikan oleh Raja Mataram saat Nusakambangan masih menjadi tenah perdikan kerajaan Mataram.
Setelah peristiwa penggeledahan dengan kekerasan itu, harapan kami untuk bisa kembali ke Nusakambangan semakin pupus. Kami sudah tidak punya surat tanah yang menjadi satu-satunya bukti hak kami atas tanah itu. Meskipun demikian, semangat perjuangan untuk bisa kembali ke tanah leluhur di Nusakambangan tidak pernah padam. Semangat perjuangan itu terus mengalir dalam darah kami sampai pulau Nusakambangan kembali ke tangan penduduk.
0 comments:
Posting Komentar