Ikatan Penilik Indonesia (IPI) merupakan sebuah organisasi profesi sebagai wadah atau himpunan para Penilik. Sebelum IPI terbentuk ada berbagai macam organisasi Penilik di masing-masing daerah dengan menggunakan nama yang berbeda-beda. Hal itu bisa dimengerti karena secara nasional belum terbentuk organisasi resmi yang menghimpun para Penilik.
Tonggak awal terbentuknya organisasi Penilik secara nasional adalah pada tahun 2002 yang dideklarasikan di Bandung, berikutnya diadakan lagi di Surabaya pada tahun 2003, dan di Semarang pada tahun 2004. Meskipun demikian, ternyata organisasi berskala nasional masih sulit untuk dibentuk karena terbentur pendanaan serta ketiadaan sponsorship pendukung kegiatan.
Hingga pada akhir tahun 2005, seluruh daerah di Indonesia sudah membentuk berbagai macam organisasi Penilik sesuai dengan ciri khas dan visi misi masing-masing. Setahun berikutnya, pada 16 September 2006 berdirilah Ikatan Penilik Indonesia (IPI). Kemudian sehari berikutnya, tanggal 17 September 2006 dikukuhkan secara resmi oleh Direktorat PTK-PNF (Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal) di Hotel Bidakara Jakarta dengan akta pendirian Nomor 22 Tanggal 13 Februari Tahun 2007.
Pada awal terbentuk, ketua IPI pusat adalah Endro Harjanto, seorang Penilik yang berasal dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Langkah awal yang dilakukan adalah meleburkan berbagai macam organisasi Penilik ditiap daerah untuk bersatu pada ke dalam IPI supaya memiliki kesamaan visi dan misi organisasi. Visi dan misi tersebut adalah:
Visi:
Terciptanya jaringan kerja Penilik untuk meningkatkan mutu PAUD Dikmas (PNF) dan terwujudnya kesejahteraan Penilik.
Misi:
- Terwujudnya pejabat penjamin mutu (quality assurance) dalam penyelenggaraan program PAUD Dikmas;
- Terjalin kerjasama yang baik dari berbagai unsur stakeholder/pelanggan yang terkait dalam pelaksanaan tugas kepenilikan.
- Melaksanakan peran profesional Penilik dalam meningkatkan mutu PAUD Dikmas di seluruh tanah air.
- Menyamakan persepsi Penilik dalam melaksanakan tugas kepenilikan PAUD Dikmas untuk kelancaran tugas kedinasan.
- Meningkatkan profesionalisme Penilik dalam membina hubungan kerja sama yang lebih baik dengan semua elemen masyarakat.
- Sebagai wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi, serta memberikan perlindungan hukum terhadap anggota.
- Memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya peningkatan kesejahteraan Penilik.
0 comments:
Posting Komentar