Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) merupakan suatu bentuk pemilihan tak langsung yang berada di level pemerintah desa. Pemilihan kadus merupakan sarana pembelajaran guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem pemilihan perangkat desa melalui mekanisme tes, dengan tujuan menjunjung tinggi asas kemenangan dan menerima kekalahan secara legowo agar masyarakat tidak lagi terkotak-kotak dan terpecah belah.

Pemilihan Kadus kali ini terjadi di Dusun Karangsari, Desa Ujunggagak, Kecamatan Kampung Laut. Kegiatan ini berjalan cukup kondusif tanpa ada gejolak di tengah-tengah masyarakat, sejak fase penentuan bakal calon, pengecekan berkas, penilaian prestasi, ujian praktik, hingga ujian tertulis. Hal ini tidak lepas dari antisipasi serta persiapan yang matang dari panitia sejak dari penyebaran pengumuman, tempat akan berlangsungnya pemilihan sebagai bentuk penjaringan, penerimaan pendaftaran calon, verifikasi administrasi calon, tes akademik dan praktik, sebagai bentuk penyaringan yang akan menghasilkan calon-calon kadus yang berpengetahuan tentang tugas dan fungsinya.

Ada tiga macam test yang harus diikuti oleh peserta yang berlangsung antara tanggal 5, 6, dan 8 Desember 2022. Pada tanggal 5 peserta harus mengikuti tes pencapaian prestasi, tanggal 6 test praktik komputer, dan tanggal 8 test tertulis.

Berdasarkan hasil test diperoleh hasil nilai akhir Pilkadus Dusun Karangsari, Desa Ujunggagak sebagai berikut:
1. Ambar Wicaksono = 53,4
2. Gunawan = 99,1
3. Deni Priyatna = 75,4
Berdasarkan pencapaian nilai di atas dapat diketahui bahwa yang menjadi Kadus Karangsari terpilih adalah Gunawan.

0 comments:

Posting Komentar