Penilik sebagai salah satu pilar bangsa dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan nonformal, selalu dituntut supaya memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya. Salah satu wujud integritas dan profesionalitas itu diwujudkan dengan pendirian wadah organisasi pemersatu yang bernama Ikatan Penilik Indonesia yang disingkat IPI pada tanggal 16 September 2006 di Jakarta. Pendirian IPI bertujuan untuk mewadahi segala perjuangan dan peningkatan kinerja pada Penilik di seluruh Indonesia.

Seluruh anggota IPI secara terus menerus berupaya mewujudkan pengabdiannya melalui pembinaan profesi Penilik serta mengembangkan pendidikan nonformal yang menjadi tanggung jawabnya.

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas organisasi. Silakan klik DI SINI untuk mengakses AD/ART IPI. 

0 comments:

Posting Komentar